SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Selasa, 21 Juni 2011

PIRNGADI DIREFORMASI AWAL JULI


Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyatakan reformasi manajemen RSUD dr Pirngadi Medan akan dilakukan awal Juli 2011.Kebijakan itu tinggal menunggu hasil pengkajian kelayakan sakit itu menjadi badan layanan umum (BLU).

“Jadi, akan saya reformasi. Anda kansudah tahu itu.Sudah banyak hal yang harus dibenahi, termasuk sumber daya manusianya,” kata Rahudman kepada SINDO seusai menghadiri acara donor darah di Dinas Kesehatan, Medan, kemarin. Dia akan mengevaluasi terlebih dahulu seluruh manajemen dan pelayanan, termasuk pimpinan, di rumah sakit itu. “Sudah kami bahas, mungkin karena hari ini hari jadi Pemko Medan, kalau tidak, sudah kita gelar.

Nanti kita gelar di Pirngadi dan undang kalian (wartawan) setelah 1 Juli,”ujarnya. Ditanya apakah RSUD dr Pirngadi sudah layak BLU atau belum,Rahudman berujar, dia masih harus mendengarkan pemaparan dari direktur utama rumah sakit itu dan rencana ke depan. Selain itu, dia mempertimbangkan dampak reformasi dan perubahan status menjadi BLU terhadap pelayanan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri sempat menduga reformasi manajemen RSUD Pirngadi hanya wacana. Dia pun enggan berkomentar perlu tidaknya reformasi dilakukan. Dia khawatir dianggap tidak etis menjawab yang bukan wewenangnya. Namun, dia tak menampik adanya kekurangan dalam manajemen dan pelayanan di RSU milik pemerintah tersebut.

“Perlu tidaknya tidak etis saya menjawabnya,walaupun saya ketua Baperjakatnya. Apalagi di forum seperti ini, karena bagaimanapun saya harus junjung tinggi dan loyal kepada pimpinan. Tapi, yang namanya rumah sakit pasti ada kekurangan dan kelebihannya, soal perbaikan nanti kita lihat dulu,”pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengaku belum mengetahui rencana Wali Kota untuk mereformasi manajemen di RSUD Pirngadi Medan.Namun, perbaikan di rumah sakit pemerintah ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Soal rencana Wali Kota Medan untuk mereformasi RSUD Pirngadi,Edwin berujar,hal itu bergantung kapasitas kepentingan dan penilaian penentu kebijakan Wali Kota. “Bukan kapasitas saya menilai perlu tidaknya reformasi itu dilakukan. Tapi, kalau bisa dibenahi secara internal itu sangat baik dan diharapkan.Intinya,tujuannya untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.(pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar