SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Jumat, 22 Juli 2011

TURIS WAJIB BERBUSANA MUSLIM DI MASJID RAYA


Para turis yang hendak berkunjung ke Masjid Raya Al Mashun Medan diwajibkan untuk mengenakan busana muslim  dan pengenaann biaya Rp5.000 per orang sebagai tiket masuk ke dalam Masjid.

Aturan tersebut telah ditetapkan Pengurus Masjid Raya Al Mashun sejak 20 tahun silam. “Peraturan ini sudah ada sejak 20 tahun yang lalu,” tutur Sutomo pengawas lapangan Masjid Al Mashun.

Putri salah seorang pengunjung asal Semarang menganggap peraturan ini wajar dilakukan. Namun dia kurang setuju jika mereka yang ingin menikmati keindahan bangunan masjid dikenakan biaya masuk.“Harusnya tidak usah ada biaya tiket. Ini kan fasilitas umum,” ujarnya.

Masjid Al Mashun dibuka untuk umum setiap hari, dari pukul 05.00 hingga 20.00 WIB. Dari pukul 20.00 hingga 05.00 WIB tetap buka, namun dijaga oleh badan kenaziran Masjid. “Sebaiknya datang di waktu yang sudah ditentukan.” saran Sutomo. (pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar