SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Kamis, 30 Juni 2011

Pemberlakuan E - KTP di Medan


Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Medan, Surianda Lubis, mengatakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)sebuah program yang membutuhkan Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang serius. Sebab Negara Malaysia saja, untuk melaksanakan program E-KTP ini sampai sukses, membutuhkan waktu hingga 7 tahun, sementara Indonesia ditargetkan hanya 3 tahun, sehingga harus ada kerja yang akseleratif.

Yang jadi pertanyaan apakah SDM yang menjadi pelaksana dibawah ini sudah siap, atau tidak, sehingga anggaran sebesar Rp6,3 triliun tersebut bisa efektif dan program ini bisa benar-benar terlaksana sesuai target, ujar Surianda, malam ini.

Sebab lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih ada kekhawatiran dari pelaksana, terkait rasa aman terhadap realisasi program ini, untuk itu dia berharap kepada Mentri dalam Negri (Mendagari) khususnya Dirjen Kependudukan untuk membuat standar operasional Prosedur (SOP) yang jelas, baik dalam bentuk Petunjuk Pelaksana (Juklak) maupun Petunjuk Teknis)Juknis), sehingga ketika program ini berjalan bisa efektif, aman secara institusi.

Menurutnya, setelah diberlakukan E-KTP ini secara efektif, maka KTP yang ada sekarang, tentunya tidak akan berlaku lagi, karena  diharapkan pemberlakuan E-KTP ini menjadi koreksi terhadap KTP-KTP yang sekarang ini, cenderung bisa diagandakan.(pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar