infokotamedan.com -
Dalam rangka menyambut Tahun Baru Masehi 2012, Pemerintah kota Medan
melakukan berbagai kegiatan social termasuk zikir akbar yang diikuti
1000 orang, menyantuni anak-anak yatim 1000 orang dan pesta rakyat bagi
masyarakat kota Medan di Taman sri Deli, dihibur oleh artis-artis local
dan ibukota ibukota, hal ini disampaikan Walikota Medan Rahudman
Harahap, Kamis (29/12/2011) di balaikota Medan saat rapat akhir tahun dengan
seluruh Kepala Dinas dan Camat se kota Medan.
Walikota Medan dalam arahannya mengatakan kegiatan penyambutan tahun baru ini harus kita dukung bersama, agar pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
"Dalam rangka penyambutan Tahun Baru 2012 ini, kepada seluruh Camat dan Lurah agar tidak boleh meninggalkan wilayahnya, kita harus di Medan semuanya," tegas Rahudman.
Rahudman meminta kepada seluruh Camat se kota Medan, pada tahun 2012 ini administrasi pelayanan public harus seragam, tidak boleh berbeda format Surat keterangan antara Kecamatan Medan Tuntungan dengan Medan Labuhan, begitu juga Kecamatan-Kecamatan lainnya. Kemudian kalau lurah mau minta izin atau hendak keluar kota harus melapor melalui Camat, selanjutnya camat dapat melaporkannya kepada Walikota, sehingga Camat dapat bertanggung jawab terhadap Kelurahan ditinggal.
sumber : medan.tribunnews.com
Walikota Medan dalam arahannya mengatakan kegiatan penyambutan tahun baru ini harus kita dukung bersama, agar pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
"Dalam rangka penyambutan Tahun Baru 2012 ini, kepada seluruh Camat dan Lurah agar tidak boleh meninggalkan wilayahnya, kita harus di Medan semuanya," tegas Rahudman.
Rahudman meminta kepada seluruh Camat se kota Medan, pada tahun 2012 ini administrasi pelayanan public harus seragam, tidak boleh berbeda format Surat keterangan antara Kecamatan Medan Tuntungan dengan Medan Labuhan, begitu juga Kecamatan-Kecamatan lainnya. Kemudian kalau lurah mau minta izin atau hendak keluar kota harus melapor melalui Camat, selanjutnya camat dapat melaporkannya kepada Walikota, sehingga Camat dapat bertanggung jawab terhadap Kelurahan ditinggal.
sumber : medan.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar