SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Senin, 15 Agustus 2011

Suheimi, Warga Batangkuis, Pencuri Spesialis Curanmor Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsekta Medan Kota kembali meringkus spesialis curanmor yang diduga kerap beraksi di Kota Medan, Minggu (14/8/2011). Tersangka Suheimi alias Emi (26) penduduk Batangkuis diamankan dari sebuah doorsmeer tak jauh dari kediamannya.

Dari Emi, Polisi menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan berikut kunci letter T yang digunakan untuk merusak stang kendaraan roda dua tersebut.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, penangkapan itu berawal dari laporan Gunadi (25) penduduk Jalan Pasar III Gaperta Ujung pada Jumat (12/8).

Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor dari tempatnya bekerja di Jalan Indragiri, Medan. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan dan dari informasi masyarakat menyebutkan ada seseorang hendak menjual sepeda motor dengan harga murah.

Informasi itu ditindaklanjuti dan Polisi yang telah menyaru hendak membeli sepeda motor itu, menjanjikan lokasi untuk bertemu. Namun tersangka menolak dan mengajak bersua di kawasan Batangkuis.

Ketika sampai di lokasi yang dijanjikan, Polisi melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan sumber sedang duduk di sebuah doorsmeer. Tak ingin tersangka melarikan diri, Polisi langsung meringkusnya sekaligus mengamankan sepeda motor milik Gunadi yang sedang dicuci

Kepada penyidik, Emi mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua rekan lainnya dan sepeda motor itu akan dijual Rp 2 juta kepada pembeli.

"Kami bertiga yang mengambilnya dan rencana mau dijual Rp 2 juta. Supaya pembeli mau, makanya dicuci lebih dulu agar terlihat bersih," sebut Emi yang mengaku pencurian tersebut baru kali pertama dilakukannya.

Tetapi penjelasan itu dibantah Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat. Menurutnya, tak mungkin tersangka melakukan pencurian sepeda motor baru sekali.

"Kita meyakini tersangka merupakan spesialis curanmor, sebab dari barang bukti yang disita didapati kunci letter T yang selalu dibawa," jelas Sandy, Senin (15/8/2011) di Mapolsek Medan Kota.

Dikatakan, pihaknya kini mengejar dua rekan Emi yang disebut turut serta melakukan tindakan itu.

Di saat bersamaan, juga diamankan seorang penulis toto gelap (togel) Alimuddin Syahputra (40) penduduk Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Tersangka sudah menulis togel sejak dua bulan lalu dan mendapat komisi 15 persen dari setiap putaran. Dari dia, disita satu telepon genggam yang digunakan untuk menerima SMS pemasang togel dan uang Rp26 ribu," terang Sandy. (fer/tribun-medan.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar