SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Sabtu, 30 Juli 2011

e-KTP Mulai Diberlakukan Bulan Agustus Ini di Kota Medan


Pada pelaksanaan program elektronik- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan merekrut 298 tenaga kerja yang akan dipekerjakan sebagai operator (petugas pembuat e-KTP). 298 operator tersebut akan disebar ke 21 kecamatan  diseluruh kota Medan yang menerapkan program e-KTP.

298 personil operator direkrut dari kecamatan-kecamatan dan dari Disdukcapil, ujar Kepala Disdukcapil Kota Medan Darusalam Pohan, pada rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2010, di ruang Komisi A DPRD Medan, Kamis (28/7).

Menurut Darussalam, anggaran untuk menggaji para petugas operator tersebut diperoleh dari anggaran pemerintah pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan.

86 personil operator dananya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan 212 sisanya akan didanai APBD Kota Medan, ujar Darussalam.

Program e-KTP merupakan program dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana satu diantara manfaatnya untuk mencegah pemalsuan dan penggandaan identitas. Pada proses pembuatannya, warga yang membuat akan melalui proses pengindai tandatangan dan sidik jari melalui perangkat komputer, sehingga diperlukan petugas-petugas yang akan melayani warga dalam pembuatannya.

Kemendagri menargetkan, program e-KTP akan dimulai awal Agustus 2011, begitu juga dengan kota Medan merencanakan program ini akan diluncurkan pada 1 Agustus. Namun hingga saat ini ketersediaan perangkat penunjang dan pelatihan terhadap para petugas (operator) belum dilakukan. (pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar