Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Kota Medan saat ini membutuhkan minimal 32 staf biasa untuk menunjang kinerjanya.
Staf diperlukan untuk membantu delapan pejabat kepala seksi dilingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Medan Hanna Lore Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengisian staf ini. “Kerja sekarang ini surat menyurat dan permintaan staf. Kami sudah ajukan dan belum dipenuhi,” jelas Hana kepada SINDO,kemarin. Hanna menambahkan, staf ini nantinya akan ditempatkan sebagai bendahara, membuat surat, petugas lapangan, dan lainnya.Satu kepala seksi minimal dibantu empat staf. “Selain kantor, kami juga belum punya staf. Untuk pejabat eselon III dan IV-nya sudah semua.
Kalau ini (staf) sudah masuk, maka sudah tidak ada masalah,”ungkapnya. Untuk kantor, sampai saat ini BPB masih menumpang, terkadang di ruang rapat I Kantor Wali Kota Medan, terkadang di tempat lain.Rencananya, kantor badan ini ditempatkan di Badan Lingkungan Hidup yang akan pindah dari Sekretariat Pemko Medan ke Kantor Dinas Pertanian dan Kelautan. Namun, kapan pastinya belum diketahui. “Kalau ditanya saya, maunya kantor sendiri. Soalnya sudah banyak sekali badan di Sekretariat Pemko Medan ini. Namun, ini kan kebijakan, jadi harus diikuti.Sebenarnya,bisa saja di tempat lain,karena aset Pemko banyak,”katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Parluhutan Hasibuan mengatakan, pihaknya masih mencari staf-staf SKPD lain yang jumlahnya cukup banyak untuk dipin-dahkan ke BPB.. “Belum tahu dari mana saja stafnya, masih dilihat mana SKPD yang terlalu banyak pegawainya. Saya juga belum bisa pastikan kapan ini selesai. Kami upayakan secepatnyalah,” sebutnya. (pemkomedan.go.id)
Staf diperlukan untuk membantu delapan pejabat kepala seksi dilingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Medan Hanna Lore Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengisian staf ini. “Kerja sekarang ini surat menyurat dan permintaan staf. Kami sudah ajukan dan belum dipenuhi,” jelas Hana kepada SINDO,kemarin. Hanna menambahkan, staf ini nantinya akan ditempatkan sebagai bendahara, membuat surat, petugas lapangan, dan lainnya.Satu kepala seksi minimal dibantu empat staf. “Selain kantor, kami juga belum punya staf. Untuk pejabat eselon III dan IV-nya sudah semua.
Kalau ini (staf) sudah masuk, maka sudah tidak ada masalah,”ungkapnya. Untuk kantor, sampai saat ini BPB masih menumpang, terkadang di ruang rapat I Kantor Wali Kota Medan, terkadang di tempat lain.Rencananya, kantor badan ini ditempatkan di Badan Lingkungan Hidup yang akan pindah dari Sekretariat Pemko Medan ke Kantor Dinas Pertanian dan Kelautan. Namun, kapan pastinya belum diketahui. “Kalau ditanya saya, maunya kantor sendiri. Soalnya sudah banyak sekali badan di Sekretariat Pemko Medan ini. Namun, ini kan kebijakan, jadi harus diikuti.Sebenarnya,bisa saja di tempat lain,karena aset Pemko banyak,”katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Parluhutan Hasibuan mengatakan, pihaknya masih mencari staf-staf SKPD lain yang jumlahnya cukup banyak untuk dipin-dahkan ke BPB.. “Belum tahu dari mana saja stafnya, masih dilihat mana SKPD yang terlalu banyak pegawainya. Saya juga belum bisa pastikan kapan ini selesai. Kami upayakan secepatnyalah,” sebutnya. (pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar