SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Sabtu, 05 November 2011

Sistem Antrian E-KTP di Kota Medan Diubah

infokotamedan.com - Antrian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kini menggunakan sistem jam untuk menghindari penumpukan warga.

Masyarakat diundang dan kecamatan menetapkan jadwal kapan mereka harus datang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Darussalam Pohan kemarin meninjau tiga kecamatan,yakni Medan Polonia, Medan Tuntungan, dan Medan Johor,yang sudah menerapkan sistem itu. Petugas di Kecamatan Medan Polonia bisa melayani hingga 150 dari 210 orang yang diundang dalam sehari. Mereka menggunakan dua alat yang ada. Camat Medan Polonia Ody Dody mengatakan,pihaknya bisa melayani e-KTP hingga285orang dalam sehari.

Berarti perhitungannya ada15 orang yang dilayani mulai pukul 08.00 WIB.”Kalau ada yang tidak datang sesuai jam undangan,akan diundur ke jam berikutnya, disesuaikan dengan waktu yang ada,”katanya seusai tinjauan ke kecamatan itu. Total penduduk wajib KTP di Medan Polonia tercatat 53.000 orang.Hingga 26 hari pelaksanaan, total sudah 6.200 orang sudah melakukan entri data. Hal sama dilakukan di Medan Johor.Di kecamatan ini satu jam bisa dilayani 30 orang dengan perkiraan paling lama empat menit seorang. ”Total dalam satu hari bisa dilayani lebih kurang 160 orang.

Selama tujuh hari pelaksanaan ada 1.267 orang yang sudah mengentri data dari total 119.299 wajib KTP,” jelas Pelaksana Harian Camat Medan Johor, Khoiruddin Rangkuti, seraya mengatakan, pihaknya pernah melayani masyarakat hingga pukul 23.30 WIB. Di Kecamatan Medan Tuntungan juga sudah dilayani 13.153 jiwa dari 77.000 wajib KTP.Camat Medan Tuntungan Gelora KP Ginting mengatakan, sistem jam dinilai cukup efektif menghindari penumpukan. Satu hari lebih kurang 300 orang yang diundang untuk entri data.

”Namun pada Sabtu Minggu kami tidak menyebarkan undangan lagi, hanya untuk melayani masyarakat yang tidak datang pada hari sebelumnya,” ujarnya. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan Darussalam Pohan mengatakan,seluruh kecamatan sudah diminta menerapkan sistem jam untuk menghindari penumpukan. Dia mengklaim sudah turun ke beberapa kecamatan,seperti Medan Baru, Medan Selayang, Medan Amplas, Medan Denai, dan Medan Kota untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan.

”Masyarakat diundang dengan jadwal waktu yang telah ditentukan,jadi hendaknya ditaati agar pelaksanaan program ini berjalan baik,” ucapnya. Sejauh ini sistem jam sudah mampu menekan penumpukan warga. Begitu pun, Darussalam mengakui terkadang masih ada antrean yang disebabkan masyarakat tidak hadir sesuai undangan. ”Karena kadang diundang hari ini pada jam tertentu, tidak datang. Baru datang lagi beberapa jam kemudian atau besok hingga lusa. Itu menyebabkan penumpukan, karena mereka datang bersamaan dengan undangan yang dibagikan untuk datang pada hari tersebut,” ujarnya.

Masalah-masalah seperti itu, lanjut dia, pihaknya akan mencari solusi yang tepat untuk meminimalisasi kendala tersebut, sehingga seluruh penduduk yang termasuk dalam database sebanyak 2.170.400 jiwa bisa dilayani pada tahun ini. Berbagai formula akan dicari sebagai solusi berbagai kendala yang terjadi.

”Kecamatan akan siaga terus untuk melayani masyarakat, baik lambat datang, karena tidak mengikuti jadwal undangan atau di luar database. Untuk di luar database diupayakan tahun ini, tapi tidak semudah itu, karena kami akan menyelesaikan yang sudah masuk database dulu,” pungkasnya.

sumber : pemkomedan.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar