SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Sabtu, 05 November 2011

Larangan Siswa Bawa Mobil di Kota Medan Segera Berlaku!

indokotamedan.com - PemerintahKota(Pemko) Medan segera memberlakukan pelarangan membawa mobil pribadi ke sekolah.Surat edaran akan dilayangkan ke sekolah negeri dan swasta dalam pekan ini.
“Suratnya edarannya sudah selesai tinggal saya tanda tangani, itu segera diberlakukan,” ujar Wali Kota Medan Rahudman Harahap kepada wartawan, kemarin.“Itu pasti segera diberlakukan untuk mengatasi kemacetan, dan semua sekolah tidak boleh menolak kebijakan itu.” Selama ini,di beberapa ruas jalan protokol di Medan sering mengalami kemacetan,karena banyaknya mobil kendaraan pribadi siswa yang parkir di depan sekolah dan memakan badan jalan.

Untuk itulah ke depan, setiap siswa tidak dibenarkan lagi membawa mobil pribadi ke sekolah. “Itu merupakan satu langkah pertama yang akan kita lakukan,”katanya. Rahudmanmenyebutkan,dengan dilarangnya siswa membawa kendaraanpribadike sekolah, maka tidak akan ada lagi parkir mobil berlapis di depan sekolah dan memakan badan jalan yang selamainikerapmenjadisumber kemacetan.Selain membuat larangansiswa membawa mobilpribadi ke sekolah,Pemko juga sedang mengupayakan pengadaan bus kota.

“Saat ini kita sedang mengusulkan pengadaan bus kota ke Dirjen Perhubungan,kita harapkan ini juga dapat menjadi upaya untuk mengatasi kemacetan dan siswa bisa menggunakan bus ini.Kita harapkan tahun 2012 itu sudah dapat terealisasi,” terang Rahudman. Bahkan untuk mengantisipasi kemacetan di beberapa ruas jalan di depan sekolah, Pemko juga sedang mengkaji untuk memindahkan beberapa sekolah yang selama ini berada di kawasan padat kendaraan untuk direlokasi ke daerah yang lebih nyaman.

“Memang itu harus dilakukan, jadi nanti sekolah yang selama ini berada di kawasan padat kendaraan akan kita pindahkan ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga Medan dapat semakin tertib dan nyaman,”terang Rahudman. Sebelumnya, Rahudman menyatakan akan memanggil tiga kepala sekolah, yakni kepala sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Perguruan Sutomo di Jalan Thamrin Medan dan Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman.

“Setelah ini selesai, kita akan lakukan pemanggilan terhadap tiga kepsek itu, dan kita mau tahun ini harus sudah ada solusi untuk menertibkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di depan sekolah,” kata Rahudman. Selama ini, banyaknya kendaraan yang parkir di depan sekolah memang mengakibatkan kemacetan. Banyak sekali mobil parkir berlapis. Meskipun sudah dibuat jalur khusus penjemput,namun kenyataannya jalur ini justru dipergunakan untuk lokasi parkir mobil penjemput siswa, sehingga jalan tetap menjadi macet.

Bahkan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, jalur khusus mobil penjemput ini justru menjadi penghalang mobil ambulans yang akan menuju ke RSUD Pirngadi Medan. Kepala Dinas Perhubungan Medan Armansyah Lubis menyebutkan, untuk mengatasi kemacetan di jalan saat jam pulang sekolah,Wali Kota Medan sudah menyarankan agar sekolah memiliki bus penjemput.

“Wali Kota sudah meminta agar setiap sekolah itu ada bus penjemput,sehingga tidak ada lagi mobil pribadi yang menjemput dan tidak ada siswa yang membawa mobil pribadi ke sekolah. Maunya Pak Wali seperti itu, jadi tidak ada lagi mobil pribadi yang parkir di depan sekolah dan menutupi ruas jalan,”tegas Armansyah.

sumber : pemkomedan.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar