SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Rabu, 06 Juli 2011

Wanita, Warga Medan Johor lakukan penipuan Rp80 M

MEDAN – Siti Fatimah, warga Jalan Blok A No 20 Bumi Johor Sentosa diduga melakukan penipuan hingga Rp 80 miliar. Modus yang digunakan, meminjam uang untuk proyek pengadaan proyek PT Teknindo dan biaya order proyek dengan cara bagi untung.

Rika, korban penipuan dengan kerugian Rp 4 miliar mengatakan telah melakukan transfer pinjaman kepada Siti Fatimah sejak tahun 2008 dengan 17 kali transaksi. Selain Rika ada sekitar 17 ibu-ibu lagi yang ditipu.

"Saya percaya saja sama dia, karena saya anggap dia teman karena saya sudah kenal lama, tapi saya gak tau, seperti di hipnotis saya percaya saja, ditelponya pun saya kirim, dan saya tergiur dengan bisnis itu, dan Siti Fatimah Dalimunthe mengaku kalau, bekerja sebagai Admin Di PT Teknindo, Jalan Krakatau Sidorukun tersebut," ujar Rika, Senin (4/7).

Rika mengatakan Siti Fatimah dalam melakukan aksinya tidak hanya sendiri, tetapi dibantu oleh anaknya Dewi Astati. Sehinga dari ke 17 korban yang ditipu tersebut, Siti dan anaknya meraup uang sekitar Rp 80 miliar.

Hingga kini Siti Fatimah dan anaknya tidak bisa ditemukan, rumah tempat anak beranak ini bermukim sudah tidak berpenghuni. Sedangkan hutang keduanya sudah jatuh tempo sejak tiga bulan lalu.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat03/wol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar