SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Senin, 19 September 2011

Progam E-KTP Sudah Mulai Diberlakukan pada 4 Kecamatan di Medan



infokotamedan.com - Setelah mengalami beberapa kali penundaan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap akhirnya meluncurkan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamantan Medan Deli, kemarin. 

Saat peluncuran, Rahudman langsung mencoba akses e-KTP. Dibutuhkan waktu sekitar sepuluh menit untuk menuntaskan entri data orang nomor satu di Pemko Medan ini.Sementara itu, KTP-nya akan dicetak di Jakarta dan diperkirakan baru selesai sekitar dua bulan lagi. 

Rahudman menyebutkan, di samping merupakan program nasional,e-KTP ini merupakan upaya Pemko Medan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia mengatakan, program nasional e-KTP dimulai dengan pemutakhiran data kependudukan sesuai amanat Undang-Undang 23 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2009. 

Dari hasil pendataan yang telah dilakukan,penduduk Kota Medan berjumlah 2,7 juta jiwa. Sementara itu, penduduk yang harus memiliki KTP berjumlah 2.134.000 jiwa dengan rincian 1.082.744 wanita dan 1.087.656 pria. Rahudman menyebutkan, e-KTP ini bertujuan untuk menutup kemungkinan adanya KTP ganda. 

Sebab, selama ini masih banyak penduduk yang tidak memiliki data kependudukan dan identitas yang jelas. “Hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan penduduk yang tidak jelas,”ujar Rahudman yang didampingi Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Sekda Medan Syaiful Bahri, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Darussalam Pohan. 

Selanjutnya, dia menjelaskan, penduduk yang telah terdata akan mendapatkan KTP dipastikan akan masuk dalam program e-KTP.Dengan begitu, warga yang datang ke Medan akan lebih mudah dipantau. Launching program e-KTP di Medan ini langsung dilakukan di empat kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Helvetia, dan Kecamatan Medan Sunggal. 

“Launching e- KTP ini digelar cukup satu kali, ini merupakan launching yang pertama dan terakhir. Bagi kecamatan-kecamatan lain, tinggal memberlakukannya,” papar Rahudman. Dengan diberlakukannya program e-KTP ini,Rahudman berharap masyarakat yang telah mendapatkan undangan untuk membuat e-KTP agar datang ke kecamatan.

Pengurusan e-KTP ini dinyatakan gratis. Dalam kesempatan itu,Wali Kota juga meminta Pokja e- KTP –diketuai Sekda—,camat, lurah,serta kepala lingkungan, agar tetap mendukung program ini. Dengan begitu, sehingga program ini tidak menjadi masalah di kalangan masyarakat Medan.

Wali kota juga meminta pengawasan dari masyarakat, LSM, dan wartawan agar program nasional ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami minta tidak ada lagi istilah dipersulit, ”tegasnya. Jika camat, lurah, maupun kepala lingkungan menemukan masalah dalam program e- KTP ini diminta Wali Kota untuk segera melaporkannya kepada Ketua Pokja.

“Laporkan dan cari solusinya. Jika tidak dilaporkan,maka camat dan lurah harus bertanggung jawab terhadap persoalan itu,”tegasnya. “Bagi yang bagus menjalankan program ini langsung kita beri reward.” Kepala Disdukcapil Medan Darussalam Pohan menjelaskan bahwa seluruh camat di Medan telah mendapatkan alat pembuatan e-KTP.

Hanya, ada yang mendapatkannya satu set,ada pula yang mendapatkan dua set. Begitu pun, Darusssalam menyebutkan, pembuatan e- KTP belum dapat dilakukan di 21 kecamatan, karena adanya kendala jaringan.
“Masalah jaringan memang masih kendala, sehingga masih ada kecamatan lain yang belum dapat membuat e-KTP.Namun, secara global, masyarakat cukup menunggu undangan dari camat. Keterlibatan Dinas Kependudukan Kota Medan dalam pembuatan E-KTP ini hanya soal entri, sementara out put datanya langsung di pusat. Lamanya pembuatan E-KTP ini sekitar dua bulan baru selesai,” ungkap Darussalam.
(pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar