infokotamedan.com - Setelah mengalami beberapa
kali penundaan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap akhirnya meluncurkan
program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamantan
Medan Deli, kemarin.
Saat peluncuran, Rahudman langsung
mencoba akses e-KTP. Dibutuhkan waktu sekitar sepuluh menit untuk
menuntaskan entri data orang nomor satu di Pemko Medan ini.Sementara
itu, KTP-nya akan dicetak di Jakarta dan diperkirakan baru selesai
sekitar dua bulan lagi.
Rahudman menyebutkan, di samping
merupakan program nasional,e-KTP ini merupakan upaya Pemko Medan
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia mengatakan, program
nasional e-KTP dimulai dengan pemutakhiran data kependudukan sesuai
amanat Undang-Undang 23 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun
2009.
Dari hasil pendataan yang telah
dilakukan,penduduk Kota Medan berjumlah 2,7 juta jiwa. Sementara itu,
penduduk yang harus memiliki KTP berjumlah 2.134.000 jiwa dengan rincian
1.082.744 wanita dan 1.087.656 pria. Rahudman menyebutkan, e-KTP ini
bertujuan untuk menutup kemungkinan adanya KTP ganda.
Sebab, selama ini masih banyak penduduk
yang tidak memiliki data kependudukan dan identitas yang jelas. “Hal ini
kita lakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan penduduk yang
tidak jelas,”ujar Rahudman yang didampingi Wakil Wali Kota Medan Dzulmi
Eldin, Sekda Medan Syaiful Bahri, dan Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Darussalam Pohan.
Selanjutnya, dia menjelaskan, penduduk
yang telah terdata akan mendapatkan KTP dipastikan akan masuk dalam
program e-KTP.Dengan begitu, warga yang datang ke Medan akan lebih mudah
dipantau. Launching program e-KTP di Medan ini langsung dilakukan di
empat kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan
Tuntungan, Kecamatan Medan Helvetia, dan Kecamatan Medan Sunggal.
“Launching e- KTP ini digelar cukup satu
kali, ini merupakan launching yang pertama dan terakhir. Bagi
kecamatan-kecamatan lain, tinggal memberlakukannya,” papar Rahudman.
Dengan diberlakukannya program e-KTP ini,Rahudman berharap masyarakat
yang telah mendapatkan undangan untuk membuat e-KTP agar datang ke
kecamatan.
Pengurusan e-KTP ini dinyatakan gratis.
Dalam kesempatan itu,Wali Kota juga meminta Pokja e- KTP –diketuai
Sekda—,camat, lurah,serta kepala lingkungan, agar tetap mendukung
program ini. Dengan begitu, sehingga program ini tidak menjadi masalah
di kalangan masyarakat Medan.
Wali kota juga meminta pengawasan dari
masyarakat, LSM, dan wartawan agar program nasional ini dapat berjalan
dengan lancar. “Kami minta tidak ada lagi istilah dipersulit, ”tegasnya.
Jika camat, lurah, maupun kepala lingkungan menemukan masalah dalam
program e- KTP ini diminta Wali Kota untuk segera melaporkannya kepada
Ketua Pokja.
“Laporkan dan cari solusinya. Jika tidak
dilaporkan,maka camat dan lurah harus bertanggung jawab terhadap
persoalan itu,”tegasnya. “Bagi yang bagus menjalankan program ini
langsung kita beri reward.” Kepala Disdukcapil Medan Darussalam Pohan
menjelaskan bahwa seluruh camat di Medan telah mendapatkan alat
pembuatan e-KTP.
Hanya, ada yang mendapatkannya satu
set,ada pula yang mendapatkan dua set. Begitu pun, Darusssalam
menyebutkan, pembuatan e- KTP belum dapat dilakukan di 21 kecamatan,
karena adanya kendala jaringan.
“Masalah jaringan memang masih kendala,
sehingga masih ada kecamatan lain yang belum dapat membuat e-KTP.Namun,
secara global, masyarakat cukup menunggu undangan dari camat.
Keterlibatan Dinas Kependudukan Kota Medan dalam pembuatan E-KTP ini
hanya soal entri, sementara out put datanya langsung di pusat. Lamanya
pembuatan E-KTP ini sekitar dua bulan baru selesai,” ungkap Darussalam.
(pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar