TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sumut, Brilian Muktar menilai rencana penebangan pohon di
median jalan di Kota Medan sangat keliru. Rencana Pemerintah Kota Medan
yang akan menebang pohon-pohon tua agar tidak tumbang tertiup angin
dinilai keliru dan terkesan sebagai kebijakan yang "panik".
"Saya menilai itu kebijakan keliru," kata anggota Fraksi PDI Perjusangan itu di Medan kepada Wartawan, Minggu (11/9). Menurut Brilian, rencana Pemkot Medan perlu dipertanyakan meski bertujuan baik yakni agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ketika ada angin kencang.
Disebabkan telah tumbuh besar, keberadaan pohon-pohon tua tersebut memberikan manfaat dalam memberikan kesejukan di Kota Medan yang semakin panas. Jika ditebang, jumlah pohon yang akan mengurangi pemanasan lokal tersebut akan semakin berkurang dan perlu menunggu waktu lama lagi untuk mendapatkannya.
"Harus menunggu paling cepat delapan tahun lagi," katanya. Mungkin, kata Brilian, Pemkot Medan perlu belajar dari daerah lain di Pulau Jawa yang mampu memindahkan pohon-pohon tua. Pohon-pohon tersebut tetap dilestarikan agar terus mengeluarkan oksigen tetapi dialihkan ke lokasi yang lebih.
"Mereka mampu, kenapa Pemkot Medan tidak," kata politisi dari PDI Perjuangan itu. Menurut dia, seharusnya Pemkot Medan memiliki mekanisme tertentu agar keberadaan pohon-pohon tua tersebut masih dapat dipergunakan untuk kelestarian lingkungan.
Pihaknya menilai upaya untuk memindahkan pohon-pohon tersebut tidak terlalu sulit karena Pemkot Medan memiliki peralatan.
Jika masih bersikukuh untuk menebang pohon tersebut, pihaknya menilai ada kepentingan tertentu dari rencana Pemkot Medan itu. "Ada 'udang di balik batu'. Mungkin ingin dijadikan duit," kata mantan Ketua Komisi E DPRD Sumut tersebut. Sebagai masukan, kata dia, Pemkot Medan perlu memindahkan pohon-pohon yang berada di tengah Jalan Krakatau.
Demikian juga dengan pohon-pohon tua yang berada di Jalan Sudirman yang pernah tumbang tertiup angin kencang. Sebelumnya, puluhan pohon di Jalan Brigjen Katamso Medan tumbang tertiup angin kencang yang diserta hujan lebat pada Rabu (7/9). (afr/tribun-medan.com)
"Saya menilai itu kebijakan keliru," kata anggota Fraksi PDI Perjusangan itu di Medan kepada Wartawan, Minggu (11/9). Menurut Brilian, rencana Pemkot Medan perlu dipertanyakan meski bertujuan baik yakni agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ketika ada angin kencang.
Disebabkan telah tumbuh besar, keberadaan pohon-pohon tua tersebut memberikan manfaat dalam memberikan kesejukan di Kota Medan yang semakin panas. Jika ditebang, jumlah pohon yang akan mengurangi pemanasan lokal tersebut akan semakin berkurang dan perlu menunggu waktu lama lagi untuk mendapatkannya.
"Harus menunggu paling cepat delapan tahun lagi," katanya. Mungkin, kata Brilian, Pemkot Medan perlu belajar dari daerah lain di Pulau Jawa yang mampu memindahkan pohon-pohon tua. Pohon-pohon tersebut tetap dilestarikan agar terus mengeluarkan oksigen tetapi dialihkan ke lokasi yang lebih.
"Mereka mampu, kenapa Pemkot Medan tidak," kata politisi dari PDI Perjuangan itu. Menurut dia, seharusnya Pemkot Medan memiliki mekanisme tertentu agar keberadaan pohon-pohon tua tersebut masih dapat dipergunakan untuk kelestarian lingkungan.
Pihaknya menilai upaya untuk memindahkan pohon-pohon tersebut tidak terlalu sulit karena Pemkot Medan memiliki peralatan.
Jika masih bersikukuh untuk menebang pohon tersebut, pihaknya menilai ada kepentingan tertentu dari rencana Pemkot Medan itu. "Ada 'udang di balik batu'. Mungkin ingin dijadikan duit," kata mantan Ketua Komisi E DPRD Sumut tersebut. Sebagai masukan, kata dia, Pemkot Medan perlu memindahkan pohon-pohon yang berada di tengah Jalan Krakatau.
Demikian juga dengan pohon-pohon tua yang berada di Jalan Sudirman yang pernah tumbang tertiup angin kencang. Sebelumnya, puluhan pohon di Jalan Brigjen Katamso Medan tumbang tertiup angin kencang yang diserta hujan lebat pada Rabu (7/9). (afr/tribun-medan.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar