SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Jumat, 11 November 2011

Pemko Medan Segera Bangun TV Billboard


infokotamedan.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan Zulkifli Sitepu  mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membangun tv billboard.
Salah satu di antaranya akan dibangun di depan kantor wali kota Medan sebagai sarana  penyampaian dan penyebaran informasi atas kebijakan wali kota secara online. Selain itu, tv  billboard juga dibangun di kawasan Medan bagian Utara.

Insya Allah, tv billboard juga akan dibangun di sejumlah lokasi pada 2012, dengan pusatnya  di kantor wali kota. Tv billboard dibangun sebagai upaya Pemko Medan menuju smart city.  Dimana, Medan yang merupakan kota berbasis bisnis di sumut harus memiliki IT lebih maju, kata  Zulkifli didampingi Kabag Media Elektronik Bahrain dan Kabag Data Harunsyah.
Dalam waktu dekat, lanjut Zulkifli, Dinas Infokom Medan juga membuat 10 video conference di  10 lokasi untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lintas forum. Sepuluhan lokasi  dimaksud yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas  Perrtamanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Disperindag, Kominfo, Polresta serta ruang  walikota.
Menurut Zukifli, kebijakan itu dilakukan sebagai upaya percepatan pembangunan dan diharapkan  rampung dalam jangka waktu dua bulan. Program Dinas Infokom lainnya seperti SMS Center,  untuk menampung aspirasi masyarakat yang setiap minggu disampaikan kepada wali kota,  kemudian ditindaklanjuti SKPD terkait.
Pada  9 November, digelar ceramah terbuka 27 sekolah setingkat SMA dan berlangsung selama  sebulan dengan materi pembangunan generasi muda, tertib lalulintas sesuai  Undangundang No.  22 tahun 2009, pencegahan HIV/AIDS dan penanggulangan narkoba. Walikota dan kapolresta akan  membuka acara tersebut, ungkapnya.
Dalam acara itu, pihaknya juga melibatkan Dirlantas terkait lalulintas, HIV/AIDS oleh Dinas  Kesehtan, narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilanjutkan pembagian brosur  informasi untuk empat materi tersebut. Kemudian diadakan dialog tatap muka untuk semua  kecamatan menyangkut Perwal 28/2011 tentang izin usaha warnet, eKTP dan gizi buruk, yang  berlangsung pada 1020 Desember.


sumber : pemkomedan.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar