infokotamedan.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan Zulkifli Sitepu mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membangun tv billboard.
Salah satu di antaranya akan dibangun di
depan kantor wali kota Medan sebagai sarana penyampaian dan penyebaran
informasi atas kebijakan wali kota secara online. Selain itu, tv
billboard juga dibangun di kawasan Medan bagian Utara.
Insya Allah, tv billboard juga akan
dibangun di sejumlah lokasi pada 2012, dengan pusatnya di kantor wali
kota. Tv billboard dibangun sebagai upaya Pemko Medan menuju smart
city. Dimana, Medan yang merupakan kota berbasis bisnis di sumut harus
memiliki IT lebih maju, kata Zulkifli didampingi Kabag Media Elektronik
Bahrain dan Kabag Data Harunsyah.
Dalam waktu dekat, lanjut Zulkifli,
Dinas Infokom Medan juga membuat 10 video conference di 10 lokasi untuk
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lintas forum. Sepuluhan
lokasi dimaksud yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Bina
Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Perrtamanan, Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata, Disperindag, Kominfo, Polresta serta ruang walikota.
Menurut Zukifli, kebijakan itu dilakukan
sebagai upaya percepatan pembangunan dan diharapkan rampung dalam
jangka waktu dua bulan. Program Dinas Infokom lainnya seperti SMS
Center, untuk menampung aspirasi masyarakat yang setiap minggu
disampaikan kepada wali kota, kemudian ditindaklanjuti SKPD terkait.
Pada 9 November, digelar ceramah
terbuka 27 sekolah setingkat SMA dan berlangsung selama sebulan dengan
materi pembangunan generasi muda, tertib lalulintas sesuai Undangundang
No. 22 tahun 2009, pencegahan HIV/AIDS dan penanggulangan narkoba.
Walikota dan kapolresta akan membuka acara tersebut, ungkapnya.
Dalam acara itu, pihaknya juga
melibatkan Dirlantas terkait lalulintas, HIV/AIDS oleh Dinas Kesehtan,
narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilanjutkan pembagian
brosur informasi untuk empat materi tersebut. Kemudian diadakan dialog
tatap muka untuk semua kecamatan menyangkut Perwal 28/2011 tentang izin
usaha warnet, eKTP dan gizi buruk, yang berlangsung pada 1020
Desember.
sumber : pemkomedan.go.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar