infokotamedan.com - Polresta Medan benar-benar serius memerangi geng motor. Untuk
memberikan efek jera pada hari ini, Senin (31/10) Satuan Reskrim
Polresta Medan akan mengirimkan Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 19
anggota anggota geng motor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Jika
dinyatakan lengkap maka geng motor akan segera disidangkan.
Penyerahan berkas dilakukan, karena menurut Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP Moch Yoris Marzuki Sik, Minggu (30/10), seluruh pemeriksaan sudah sudah selesai mereka lakukan. Butuh waktu 30 hari bagi mereka untuk menuntaskan penyelidikan para pelajar yang membuat onar Kota Medan itu.
"Penyelidikan terhadap mereka sudah selesai, makanya segera kita serahkan ke jaksa. Sesudah itu, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan jaksa terhadap kasus ini," kata Yoris.
19 tersangka kasus geng motor ini dijerat pasal 170 dan 351 KUHP. Para tersangka yang semuanya masih pelajar itu dianggap telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan bersama- sama.
Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), berarti para pelajar itu harus segera menjalani proses persidangan. Ancaman hukuman pun cukup berat, yakni 5,6 tahun penjara.
Anggota geng motor tersebut rata-rata berusia antara 15 hingga 18 tahun. Mereka dibekuk atas tuduhan melakukan penganiayann dan perusakan di kawasan Universitas Sumatera Utara dan beberapa lokasi lain di Kota Medan.
Walau segera disidangkan, bukan berarti Polresta Medan akan mengendorkan pengawasan terhadap geng motor di Medan. Sesuai arahan Kombes Tagam Sinaga, Yoris menegaskan mereka akan terus merazia aksi geng motor yang sudah sangat meresahkan keamanan warga.
Setiap hari Polresta Medan masih menggelar razia minimal di dua kawasan sekolah. Targetnya jelas, yakni menjaring para pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat lengkap. Langkah ini memang cukup efektif mengurangi ruang gerak para pelajar anggota geng motor.
"Tak hanya itu, sesuai perintah Kapolresta Medan, kita tetap melakukan razia di jalan-jalan yang rawan bentrok geng motor. Kita lakukan di seluruh jajaran Polresta Medan," imbuh Yoris.
Beberapa waktu lalu, Tagam memang telah mengultimatum geng motor agar segera membubarkan diri. Tagam menganggap kelakuan brutal para pelajar itu sudah di luar batas toleransi dan masuk tindak kriminal.
Sejauh ini, baru dua geng motor di Medan yang telah membubarkan diri. Mereka adalah Geng motor Ezto dan geng motor NKB (Nekat Kami Bro). Namun diyakini, di jalanan masih terdapat belasan geng motor yang saat ini tengah tiarap menunggu razia berakhir.
Pantauan Tribun, sejak razia terus digiatkan sejumlah titik yang biasa jadi lokasi mangkal geng motor mulai terlihat sepi. Di kawasan Jl Pancing simpang Kompleks MMTC misalnya. Pada Sabtu (29/10) malam kemarin tak nampak kegiatan geng motor. Sebab sejak pukul 21.00 WIB, personel dari Polsekta Percut Seituan tampak patroli di lokasi.
Meski mulai reda, tapi sejumlah warga tetap berharap polisi tak memberi ruang gerak bagi geng motor. Menurut Ryan, warga Jl AH Nasution,Medan, geng motor saat ini belum benar tuntas.
"Mereka belum habis. Saat ini hanya kucing-kucingan dengan polisi. Siapa yang tahan nafas dan kuat beroperasi, dialah yang menang. Semoga polisi tak bosan patroli. Soalnya kalo dini hari masih ada satu dua geng motor yang kebut-kebutan," kata Ryan.
sumber : medan.tribunnews.com
Penyerahan berkas dilakukan, karena menurut Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP Moch Yoris Marzuki Sik, Minggu (30/10), seluruh pemeriksaan sudah sudah selesai mereka lakukan. Butuh waktu 30 hari bagi mereka untuk menuntaskan penyelidikan para pelajar yang membuat onar Kota Medan itu.
"Penyelidikan terhadap mereka sudah selesai, makanya segera kita serahkan ke jaksa. Sesudah itu, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan jaksa terhadap kasus ini," kata Yoris.
19 tersangka kasus geng motor ini dijerat pasal 170 dan 351 KUHP. Para tersangka yang semuanya masih pelajar itu dianggap telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan bersama- sama.
Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), berarti para pelajar itu harus segera menjalani proses persidangan. Ancaman hukuman pun cukup berat, yakni 5,6 tahun penjara.
Anggota geng motor tersebut rata-rata berusia antara 15 hingga 18 tahun. Mereka dibekuk atas tuduhan melakukan penganiayann dan perusakan di kawasan Universitas Sumatera Utara dan beberapa lokasi lain di Kota Medan.
Walau segera disidangkan, bukan berarti Polresta Medan akan mengendorkan pengawasan terhadap geng motor di Medan. Sesuai arahan Kombes Tagam Sinaga, Yoris menegaskan mereka akan terus merazia aksi geng motor yang sudah sangat meresahkan keamanan warga.
Setiap hari Polresta Medan masih menggelar razia minimal di dua kawasan sekolah. Targetnya jelas, yakni menjaring para pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat lengkap. Langkah ini memang cukup efektif mengurangi ruang gerak para pelajar anggota geng motor.
"Tak hanya itu, sesuai perintah Kapolresta Medan, kita tetap melakukan razia di jalan-jalan yang rawan bentrok geng motor. Kita lakukan di seluruh jajaran Polresta Medan," imbuh Yoris.
Beberapa waktu lalu, Tagam memang telah mengultimatum geng motor agar segera membubarkan diri. Tagam menganggap kelakuan brutal para pelajar itu sudah di luar batas toleransi dan masuk tindak kriminal.
Sejauh ini, baru dua geng motor di Medan yang telah membubarkan diri. Mereka adalah Geng motor Ezto dan geng motor NKB (Nekat Kami Bro). Namun diyakini, di jalanan masih terdapat belasan geng motor yang saat ini tengah tiarap menunggu razia berakhir.
Pantauan Tribun, sejak razia terus digiatkan sejumlah titik yang biasa jadi lokasi mangkal geng motor mulai terlihat sepi. Di kawasan Jl Pancing simpang Kompleks MMTC misalnya. Pada Sabtu (29/10) malam kemarin tak nampak kegiatan geng motor. Sebab sejak pukul 21.00 WIB, personel dari Polsekta Percut Seituan tampak patroli di lokasi.
Meski mulai reda, tapi sejumlah warga tetap berharap polisi tak memberi ruang gerak bagi geng motor. Menurut Ryan, warga Jl AH Nasution,Medan, geng motor saat ini belum benar tuntas.
"Mereka belum habis. Saat ini hanya kucing-kucingan dengan polisi. Siapa yang tahan nafas dan kuat beroperasi, dialah yang menang. Semoga polisi tak bosan patroli. Soalnya kalo dini hari masih ada satu dua geng motor yang kebut-kebutan," kata Ryan.
sumber : medan.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar