SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Senin, 05 September 2011

Launching Program Elektronik KTP (E-KTP) di Kota Medan Ditunda

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Spil (Disduk & Capil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (5/9). Kunjungan mendadak itu dilakukan untuk mengecek sejauh mana persiapan dinas yang menangani masalah kependudukanan dan launching program Elektronik KTP (E-KTP).

\"Seyogyanya program E-KTP dilaunching 18 Agustus 2011. Namun launching itu tertunda karena alatnya dari pusat belum masuk. Tapi berdasarkan keterangan Kadis Disduk & Capil, baru satu alat yang masuk untuk per-kecamatan dan kini sedang dirakit. Setelah selesai dalam dua hari akan kita launching,\" kata Walikota usai sidak, Senin (5/9).

Dalam sidak itu, Walikota sempat mengambil data terkait jumlah penduduk di Kota Medan saat ini. Berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan Disduk & Capil, jumlah penduduk Kota Medan adalah 2.838.815 jiwa. Jumlah ini mengalami perubahan sekitar 2 sampai 4 persen dari jumlah penduduk sebelumnya. Perubahan ini terkait kelahiran, meninggal dunia dan terjadinya mutasi penduduk.

Menurut Walikota, pendataan penduduk ini perlu dilakukan. Sebab, banyak penduduk yang tidak memiliki data kependudukan dan indentitas yang jelas. Untuk melakukan pendataan itu dilakukan kerjasama dengan aparat TNI dan Polri. \"Hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan penduduk yang tidak jelas,\" ungkapnya seraya menambahkan penduduk yang telah terdata dan berjumlah 2.838.815 itu akan mendapatkan KTP serta ikut masuk dalam program E-KTP.

Ketika sidak, seluruh ruangan yang ada di Disduk & Capil tak ada yang luput dari pantauan Walikota. Selain memastikan kehadiran pegawai dan melihat kondisi ruangan serta peralatan kerja, Walikota juga menyalami satu persatu setiap pegawai yang ditemui di dalam ruangan seraya berkomunikai terkait pekerjaan yang dilakoni.

Di samping itu Walikota juga berkomunikasi dengan sejumlah warga yang tengah mengurus akte kelahiran anak-anaknya. Dari percakapan yang dilaksanakan, warga mengaku tak ada kendala dalam pengurusan akte kelahiran. Meski demikian Walikota tetap mengingatkan kepada pegawai yang terkait dengan pengurusan akte kelahiran untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan. \"Layanilah warga dengan baik dan permudah urusan mereka,\" pesan Walikota.

Sementara itu Kadisduk & Capil Darussalam Pohan ketika ditanyai Walikota terkait kehadiran pegawai menjelaskan, presentase kahadiran pegawai mencapai 98 persen. Dari 103 pegawai di Disduk dan Capil, hanya dua orang saja yang tidak masuk. \"Jumlah pegawai yang hadir 101 orang. Satu orang cuti resmi, sedangkan yang satu lagi tidak masuk tanpa keterangan,\" jelas Darussalam.

Ketika disinggung apa sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, Walikota menjawab tentunya ada. Terkait masalah sanksi apa yang akan dijatuhkan, Walikota menyerahkannya kepada Sekda selaku kepala staf yang mengatur masalah kepegawaian di Kota Medan.\"Jadi terkait masalah sanksi kita serahkan kepada Sekda,\" terangnya. (pemkomedan.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar