MEDAN - Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, memaklumi tindakan pegawai negeri sipil (PNS) bolos saat menjelang perayaan Idul Fitri 1432 Hijriah.
"Sebagian besar mereka sudah pamit dan permisi kepada kepala bagian untuk pulang kampung. Sebenarnya tidak ada persoalan. Pekerjaan yang menjadi tanggungjawab mereka sudah diselesaikan," kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan, hari ini.
Namun, katanya, BKD tetap akan memantau PNS yang tidak masuk kerja tanpa izin dari atasan. PNS yang tidak hadir tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi pemotongan uang makan. "Masih kita berikan toleransi. Kan mereka sibuk untuk persiapan Lebaran. Janganlah dipersoalkan. Mereka juga mau mudik, tapi nanti kita cek lagi siapa saja yang bolos," ujarnya.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis, juga memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak masuk kerja di hari terakhir menjelang Lebaran. "Itulah efek psikologis yang mau libur Lebaran,” ucapnya sembari menyebut pegawai tersebut ingin bertemu sanak saudara di kampung halamannya.
Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muslim Muis, mengatakan sudah sewajarnya pengurangan atau moratorium PNS diterapkan, jangan pemerintah sekadar mewacanakannya. Masing-masing anggaran PNS juga harus dievaluasi, karena mereka juga terindikasi korupsi yang paling besar membengkakan anggaran negara.
"Buat apa banyak-banyak PNS diterima, sementara pelayanan kepada masyarakat terlalu minim. Seharusnya BKD maupun Sekda tidak perlu memakhlumi PNS yang bolos sebelum ada intruksi walikota untuk melibutkan mereka. Maka hal ini sangat rentan jka tidak diberlakukan sanksi tegas kepada PNS," imbuhnya.
(waspada.co.id)
"Sebagian besar mereka sudah pamit dan permisi kepada kepala bagian untuk pulang kampung. Sebenarnya tidak ada persoalan. Pekerjaan yang menjadi tanggungjawab mereka sudah diselesaikan," kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan, hari ini.
Namun, katanya, BKD tetap akan memantau PNS yang tidak masuk kerja tanpa izin dari atasan. PNS yang tidak hadir tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi pemotongan uang makan. "Masih kita berikan toleransi. Kan mereka sibuk untuk persiapan Lebaran. Janganlah dipersoalkan. Mereka juga mau mudik, tapi nanti kita cek lagi siapa saja yang bolos," ujarnya.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis, juga memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak masuk kerja di hari terakhir menjelang Lebaran. "Itulah efek psikologis yang mau libur Lebaran,” ucapnya sembari menyebut pegawai tersebut ingin bertemu sanak saudara di kampung halamannya.
Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muslim Muis, mengatakan sudah sewajarnya pengurangan atau moratorium PNS diterapkan, jangan pemerintah sekadar mewacanakannya. Masing-masing anggaran PNS juga harus dievaluasi, karena mereka juga terindikasi korupsi yang paling besar membengkakan anggaran negara.
"Buat apa banyak-banyak PNS diterima, sementara pelayanan kepada masyarakat terlalu minim. Seharusnya BKD maupun Sekda tidak perlu memakhlumi PNS yang bolos sebelum ada intruksi walikota untuk melibutkan mereka. Maka hal ini sangat rentan jka tidak diberlakukan sanksi tegas kepada PNS," imbuhnya.
(waspada.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar