poskota.co.id , MEDAN – Lebih kurang 28 orang anggota geng motor yang
akhir-akhir ini melakukan keributan di Kota Medan, ditangkap aparat
Polresta Medan dan Polsek Medan Sunggal, Minggu (4/9) pukul 02.30 Wib.
Kapolsek Medan Sunggal AKP Budi Irawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota geng motor dari beberapa tempat terpisah.
“Kalau memang mereka terbukti sebagai pelaku pembuat onar kita akan tahan. Dan kalau memang tidak terbukti geng motor akan kita pulangkan,” katanya.
Budi mengatakan, dari tempat pertama, petugas polsek yang dibantu oleh jajaran personil Brimob berhasil menangkap geng motor di SPBU Jalan Rajawali sebanyak 16 orang. Kemudian di Simpang Pondok Kelapa Jalan Gatot Subroto sebanyak 7 orang dan di Jalan Setia Budi sebanyak 5 orang.
“Awalnya kita hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelompok motor yang masih nongkrong di jalanan di atas jam 2 pagi, namun saat diperiksa mereka melakukan perlawanan,” ujar Budi.
Dari penangkap tersebut, polisi berhasil menahan barang bukti sebanyak 15 unit sepeda motor dan satu buah obeng.
(samosir/sir)
Kapolsek Medan Sunggal AKP Budi Irawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota geng motor dari beberapa tempat terpisah.
“Kalau memang mereka terbukti sebagai pelaku pembuat onar kita akan tahan. Dan kalau memang tidak terbukti geng motor akan kita pulangkan,” katanya.
Budi mengatakan, dari tempat pertama, petugas polsek yang dibantu oleh jajaran personil Brimob berhasil menangkap geng motor di SPBU Jalan Rajawali sebanyak 16 orang. Kemudian di Simpang Pondok Kelapa Jalan Gatot Subroto sebanyak 7 orang dan di Jalan Setia Budi sebanyak 5 orang.
“Awalnya kita hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelompok motor yang masih nongkrong di jalanan di atas jam 2 pagi, namun saat diperiksa mereka melakukan perlawanan,” ujar Budi.
Dari penangkap tersebut, polisi berhasil menahan barang bukti sebanyak 15 unit sepeda motor dan satu buah obeng.
(samosir/sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar