infokotamedan.com - Sekitar 100 pedagang kaki lima mendatangi kantor DPRD Medan, Sumatra
Utara, Selasa (15/11) malam. Aksi itu sebagai protes atas rencana
penempatan pedagang di bangunan baru, yang dinilai tidak adil.
Lokasi berjualan para pedagang di Jalan Samanhudi, rencananya dibangun lokasi jajanan Harapan Square. Namun, pedagang merasa dicurangi soal penetapan siapa-siapa saja yang berhak berjualan di lokasi tersebut.
Koordinator persatuan pedagang kaki lima, Suasa Simanjuntak, mengatakan, pedagang diwajibkan menyetor Rp70 ribu setiap hari kepada Camat Medan, Maimun. Namun, kata Suasa, Maimun sangat arogan dan pilih kasih dalam menentukan siapa yang berhak berdagang di lokasi jajanan, nantinya.
Pedagang memutuskan membawa gerobak dagangan untuk bermalam di sekitaran kantor DPRD Medan. Ini ketiga kalinya pedagang ke kantor DPRD untuk meminta keadilan. Namun, sebelum memasuki gerbang kantor DPRD Medan, mereka dicegat polisi. Petugas memaksa gerobak diparkir di pinggir jalan.
sumber : metrotvnews.com
Lokasi berjualan para pedagang di Jalan Samanhudi, rencananya dibangun lokasi jajanan Harapan Square. Namun, pedagang merasa dicurangi soal penetapan siapa-siapa saja yang berhak berjualan di lokasi tersebut.
Koordinator persatuan pedagang kaki lima, Suasa Simanjuntak, mengatakan, pedagang diwajibkan menyetor Rp70 ribu setiap hari kepada Camat Medan, Maimun. Namun, kata Suasa, Maimun sangat arogan dan pilih kasih dalam menentukan siapa yang berhak berdagang di lokasi jajanan, nantinya.
Pedagang memutuskan membawa gerobak dagangan untuk bermalam di sekitaran kantor DPRD Medan. Ini ketiga kalinya pedagang ke kantor DPRD untuk meminta keadilan. Namun, sebelum memasuki gerbang kantor DPRD Medan, mereka dicegat polisi. Petugas memaksa gerobak diparkir di pinggir jalan.
sumber : metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar