SMS Center Pemko Medan : 0819 600 1234

Jumat, 09 Maret 2012

Wah.. SMAN 5 Diblacklist 3 Tahun

infokotamedan.com - Alumni SMAN 5 Medan, Jhon Tobing, sesalkan pernyataan Kadisdik Medan, Rajab Lubis yang menyalahkan alumni terkait blacklist yang diterima sekolah tersebut.

Jhon Tobing menganggap pernyataan Kadisdik sangat menyudutkan alumni. Apalagi keempat alumni yang tidak mendaftar ulang kebeberapa perguruan tinggi meskipun telah diterima, dikarenakan alasan biaya partisipasi yang cukup tinggi berkisar 40 hingga 60 jutaan.

“Para siswa tidak mengambil kesempatan yang ada untuk kuliah lewat jalur undangan di perguruan tinggi di Indonesia kan ada alasannya, yakni biaya yang cukup tinggi. Siswa kan tidak semuanya orang yang mampu, jadi jangan terlalu cepat membuat pernyataan ke publik. Harusnya Kadis Pendidikann
itu mengayomi bukan menyudutkan,” ujar Jhon Tobing saat dikonfirmasi, Kamis (8/3) dengan nada kecewa.

Sebagai alumni sekaligus pihak komite sekolah, Jhon mengakui jika pernyataan yang disampaikan Kadisdik Medan telah menyinggung perasaan seluruh  alumni SMAN 5.

“Mengingat posisi Kadis membidangi dunia pendidikan, ungkapan tersebut sangat tidak layak untuk disampaikannya ke permukaan. Harusnya dia sebagai Kadis bisa berkoordinasi dengan panitia lokal dan mempertanyakan penyebab diblacklistnya SMAN 5 dan bagaimana mencari solusinya, bukannya menuduh yang macam-macam,”tegas Jhon.

Para alumni juga menyayangkan jika blacklist harus didapat SMAN 5 Medan selama rentan waktu tiga tahun. “Blacklist 3 tahun ini tidak memajukan pendidikan. Padahal dalam undang-undang dasar pasal 31 dan 32 menjamin warga negara untuk mendapatkan pengajaran dan pendidikan,”ungkapnya.
Sementara, Wakil DPRD Medan Ikrimah Hamidy menilai, tudingan yang disampaikan Kadisdik Medan, Rajab Lubis, terhadap alumni, sangat tidak layak untuk disampaikan.
Dinas pendidikan, dalam hal ini, harusnya lebih proaktif.

“Jika memang telah menelusuri kasus ini harusnya dicarikan solusi bukan menyalahkan pihak lain. Mungkin siswa tidak diinformasikan biaya partisipasi yang akan ditanggung siswa setelah diterima di sebuah perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia, siapa yang sanggup dengan dana yang cukup besar,”ungkap Ikrimah.
Karena sambung Ikrimah, kalau alasannya keungan, sedini mungkin pihak sekolah harusnya memberikan informasi.
 Sehingga para siswa bisa menyiapkan segala sesuatunya.”Jadi jangan daftar dulu baru diinformasikan, wajar jika siswa tidak bisa menyanggupinya,”sebutnya.
Namun sambung Ikrimah, jika memang diblacklist karena alasan manipulasi data, maka hal ini sebuah tindakan yang layak diberikan. Karena selain mencoreng citra pendidikan, manipulasi data juga menyebabkan siswa berprestasi lainnya menjadi korban, karena harus kehilangan kesempatan masuk di PTN.

“Kalau perlu lima tahun diblacklist jika memang menipu data karena mencoreng citra pendidikan. Jadi gak usah nuding-nuding, bagus bekerja dan memperlihatkan hasil. Apalagi dia (kadis pendidikan Rajab) baru menjabat, kalau bisa perbaiki keadaan, perbaiki citra sekolah dan hasilkan prestasi,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, masa pendaftaran SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) jalur undangan ditutup tadi malam (8/3). Tapi, karena banyaknya dokumen pendaftaran yang belum difinalisasi pendataannya, masa pendaftaran diperpanjang hingga besok (10/3).

Kabar perpanjangan masa pendaftaran SNMPTN jalur undangan ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab di Jakarta kemarin (8/3). Pria yang juga menjadi Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menuturkan, perpanjangan masa pendaftaran ini murni disebabkan karena banyak dokumen rekomendasi siswa peserta SNMPTN jalur undangan yang belum difinalisasi datanya.

Meski diperpanjang, Rochmat menjelaskan tidak mempengaruhi jadwal secara keseluruhan. Dia mengatakan, pengumuman penerimaan calon mahasiswa melalui SNMPTN Jalur Undangan tetap 28 Mei mendatang. Setelah dokumen pendaftar difinalsasi, tahap selanjutnya adalah verifikasi data.

Rochmat mengatakan, sampai sekarang belum bisa dideteksi ada pelanggaran berbentuk pengatrolan nilai rapor siswa. Dia mengatakan, praktik jahat ini baru bisa ditemukan saat verifikasi data nanti. Sampai sekarang, Rochmat mengatakan masih ada empat SMA dan sederajat yang diblacklist karena terbukti mengatrol nilai rapor siswanya. Mereka dilarang mengikuti SNMPTN Jalur Undangan selama satu tahun. Tapi, siswanya tetap bisa mengikuti SNMPTN jalur Ujian Tulis.

sumber  : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar